You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kamal Muara Deklarasikan Setop BABS
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kelurahan Kamal Muara Deklarasikan Setop BABS

Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mendeklarasikan kelurahan setop buang air besar sembarangan (BABS). Deklarasi ini sekaligus menjadikan Kamal Muara sebagai kelurahan keenam di Jakarta Utara yang mendeklarasikan Setop BABS.

Total sudah enam dari 31 kelurahan yang mendeklarasikan Setop BABS

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sebelum ini Kelurahan Kelapa Gading Timur, Sunter Jaya dan Kelurahan Ancol telah melakukan deklarasi pada tahun 2023. Sedangkan Kelurahan Kelapa Gading Barat telah melakukan deklarasi tahun 2022.

Kelurahan Sunter Agung Deklarasikan Penerapan Program STBM

"Total sudah enam dari 31 kelurahan yang mendeklarasikan Setop BABS. Target kita terus bertambah, karena semua kelurahan tinggal sedikit warga yang belum menerapkan setop BABS," ujarnya, Kamis (28/12).

Dijelaskan Ali, kini tersisa 25 kelurahan di mana sekitar 18 ribu warganya belum memiliki tangki septik sehingga masih masuk dalam kategori belum bebas dari BABS. Untuk mengatasinya, Ali akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Suku Dinas Sumber Daya Air atau Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara untuk melakukan penyesuaian anggaran. Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga bakal bersinergi dengan pihak swasta untuk menggelontorkan CSR dalam program ini.

Sementara itu, Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang mengatakan, sejak tahun 2020 lalu pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari edukasi hingga intervensi fisik mengentaskan BABS. Hasilnya, dari sebanyak 175 KK yang terdata masih BABS berhasil dientaskan.

"Terkahir kita lakukan terhadap tiga KK intervensi pembuatan tangki septik. Kamal Muara baru satu-satunya kelurahan di Penjaringan yang deklarasi Setop BABS," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik